Pertambangan adalah rangkaian
kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan,
pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas). Sektor pertambangan, khususnya pertambangan umum, menjadi
isu yang menarik khususnya setelah Orde Baru mulai mengusahakan sektor ini
secara gencar. Pada awal Orde Baru, pemerintahan saat itu memerlukan dana yang
besar untuk kegiatan pembangunan, di satu sisi tabungan pemerintah relatif
kecil, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengundang
investor-investor asing untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya di
Indonesia. Namun, pada prakteknya pertambangan menimbulkan banyak masalah kingkungan, seperti pencemaran, pembukaan hutan secara besar-besaran, dan lain sebagainya. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar